| Jadwal Layanan SIM Keliling Depok | ||||
|
![]() Bila Anda sudah memiliki SIM dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM Anda (SIM A atau SIM C), Polres Depok menyediakan layanan SIM Keliling yang siap melayani Anda di tempat yang paling nyaman buat Anda. Yang perlu Anda lakukan hanyalah menyiapkan dokumen dan uang berikut untuk diproses:
Bagi Anda yang kehilangan SIM, Anda juga dapat memproses penggantian SIM dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek dan fotokopi SIM Anda (bila ada). Anda mungkin diharuskan membuat foto lagi dan dikenakan biaya foto. Jadwal dan Lokasi Layanan:Jam buka layanan: Senin s.d. Jum’at : 09:00 – 15:00. Sabtu : 09:00 – 12:00. Lokasi
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi 0813151821112, 7772915
|
|
| Last Updated ( Sunday, 07 February 2010 10:20 ) |












