|
Rencana Pengembangan Kawasan Margonda
|
|
Written by zet
Thursday, 10 September 2009 01:24 |
|
|
|
|
|
Bila New York punya Manhattan, Manila punya Makati dan Jakarta punya segitiga emas, maka Depok punya Margonda sebagai central business district (CBD). Dalam upaya untuk lebih menegaskan Margonda sebagai CBD kota Depok, Pemerintah Kota Depok telah menyusun sebuah RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) kawasan Margonda sejak tahun 2005 lalu. Apa saja pokok-pokok RTBL itu? Prinsip Pengembangan Kawasan Margonda dibangun dan dikembangkan dengan visi sebagai central business district yang greeny dan friendly dengan mengikuti prinsip-prinsip: - Integration : tumbuhnya kegiatan yang beragam secara terpadu.
- Functional Efficiency: prasarana dan sarana pelayanan fasilitas yang lebih efisien dan ekonomis.
- Environmental Harmony: pencapaian tingkat kualitas lingkungan tertentu.
- Sense of Place: kawasan koridor Margonda yang memiliki citra atau karakter yang khas, sehingga kawasan ini dapat menjadi ciri/landmark kota Depok.
- Commercial Viability: mengendalikan tata guna lahan yang diarahkan agar kemampuan lahan kawasan dapat dimanfaatkan sesuai dengan penggunaan teroptima dan terbaik dari lahan kawasan tersebut sehingga memberikan manfaat yang lebih besar.
Konsep Tata Guna Lahan
Dalam upaya menegaskan citra kawasan koridor Margonda sebagai CBD kota Depok, juga diperlukan penambahan fungsi lainnya yang mendukung fungsi dan kegiatan utama pusat kota. Oleh karena itu, tata guna lahan di Margonda menggunakan konsep “mixed used development” yang memadukan fungsi tempat tinggal, pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, pusat pendidikan dan lainnya dalam satu kawasan. Dengan konsep ini, koridor Margonda dibagi ke dalam tiga segmen atau zona yaitu: - Zona Utara (Margonda Educational & Office Park). Dimulai dari bundaran akses UI hingga persimpangan jalan Karet-Gang beringin, segmen ini diarahkan untuk aktivitas pendidikan tinggi dan perkantoran.
- Zona Tengah (Margonda Center of Business Park). Segmen untuk aktivitas komersial jasa dan perdagangan ini dimulai dari jalan Karet-Gang Beringin hingga terminal Depok.
- Zona Selatan (Margonda City Hall & Office Park). Segmen ini dimulai dari terminal hingga ujung jl Margonda yang berbatasan dengan jalan Kartini/jalan Siliwangi dan diarahkan untuk aktivitas perkantoran pemerintah dan swasta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut rencana pengembangan kawasan Margonda dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Tata Ruang/Tata Wilayah (RT/RW) Kota Depok, silakan menghubungi Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Depok. Telp: (021) 7762958.
Sumber: Dokumen Sosialisasi Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Margonda Tahun 2005.
|
|
Last Updated ( Wednesday, 16 September 2009 11:41 )
|